POLRES SRAGEN
Kapolres Sragen Polda Jateng AKBP Piter Yanottama dalam keterangannya melalui Kapolsek Masaran AKP Joko Widodo saat menggelar konferensi pers mengatakan, kerugian akibat ulah pencuri tersebut berupa uang dolar sebesar 703 USD atau senilai Rp 10.193.500.
Peristiwa terjadi beberapa waktu lalu saat korban Parimin pergi meninggalkan rumah untuk sholat ke masjid, sedangkan rumah dalam kondisi kosong.
Dari laporan kejadian itu, Kapolsek Masaran lantas melakukan penyelidikan, hingga menemukan identitas pelaku yang kemudian diketahui bernama Dwi Sukarno alias Kelek warga Dukuh Gelang Desa Kliwonan, Kecamatan Masaran Sragen.
Awalnya, Korban mengetahui rumahnya telah dimasuki seorang pencuri saat usai sholat dirinya mendahului pulang lantaran sakit perut dan berniat ke kamar kecil.
Saat masuk ke rumah dan hendak ke kamar kecil, korban Parimin yang kala itu terlebih dahulu akan mengambil HP dikamarnya, melihat pelaku yang dikenalnya bernama Dwi Sukarno alias Kelek tengah berada di dalam kamar.
“Saat kejadian pelaku Dwi Sukarno hanya diam saja dan lantas pergi meninggalkan rumah korban melalui pintu belakang. Korban yang mengetahui ada pencuri dirumahnya kemudian mengecek barang-barang yang kemungkinan diambil oleh pelaku. Dalam pengecekan itu, korban merasa kehilangan dompet yang berisi uang dolar Amerika sebesar 703 dollar atau senilai Rp 10.193.500, “ kata AKP Joko Widodo, Jumat, (26/05/2023).