Berita  

Diklaim Lahan Milik Jababeka, Warga Korban Kebakaran Lakukan Penolakan

Diklaim Lahan Milik Jababeka, Warga Korban Kebakaran Lakukan Penolakan

Bekasi – mediamitrahukumbhayangkara.com
Sudah jatuh tertimpa tangga, itulah yang di alami warga korban kebakaran yang berada di jalan raya inspeksi kali Kalimalang kampung Bangkongreang desa Wangun harja kecamatan Cikarang Utara kabupaten Bekasi.

Warga korban kebakaran tersebut di datangi sejumlah orang yang mengaku sebagai pihak Jababeka yang mengklaim mengaku lahan yang di tempati para korban kebakaran tersebut merupakan lahan miliknya.

Pengakuan tersebut kontan membuat warga korban kebakaran kecewa, meski warga mengakui lahan yang di tempati merupakan lahan milik Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan lahan milik Perum Jasa Tirta(PJT), namun warga mengaku selalu berkomunikasi baik dengan kedua intansi pemilik lahan tersebut.

Baca Juga  Kalur Suntarsih Mengucapkan Terima Kasih, Atas Gerak Cepat Dari DPUPR Blora dan BBWS Semarang

Yang membuat warga korban kebakaran semakin kecewa, dengan rasa tidak bersalah dan dengan membawa sejumlah petugas polisi dari polres Metro Bekasi mencoba menguasai lahan yang di tempati warga dengan mengklaim telah memiliki surat dari badan pertanahan Nasional (BPN).

Aksi tersebut kontan membuat warga korban kebakaran langsung bereaksi dengan membentangkan poster penolakan pengosongan lahan yang memang sudah di tempati hampir 20 tahun lebih.

Salah satu pemilik lahan Khoirullah Ubaidillah(30) mengaku sangat kecewa dengan pihak Jababeka yang dengan seenaknya meminta dirinya dan puluhan warga korban kebakaran untuk mengosongkan lahan yang telah di tempati hampir puluhan tahun tersebut.