BLORA, ( JATENG), Media Mitra Hukum Bhayangkara, Sabtu ( 13 – 9 – 2025) – Dugaan praktik jual beli ilegal minyak mentah dari sumur minyak tua Ledok, Kecamatan Sambong disinyalir masih terjadi.
“Terbukti, diamankannya puluhan jeriken berisi minyak mentah dan rengkek (peralatan untuk membawa jerigen) oleh anggota Polsek Sambong pada Sabtu (12/9/2025) malam.
Menurut Kapolsek Sambong AKP Subardi, saat itu anggota Polsek Sambong menerima aduan salah satu warga ada jeriken yang berisi minyak mentah disembunyikan di semak-semak. Setelah itu, anggotanya memeriksa ke lokasi dan ternyata benar ditemukan jerigen tersebut.
“Ya benar. Awalnya ada aduan. Namanya aduan ya terus kami tindaklanjuti,” ujar Subardi
“Barang-barang yang berhasil diamankan di Mapolsek Sambong terdiri dari 18 jeriken kapasitas 35 liter yang berisi minyak mentah yang tidak dilengkapi surat syah dan 3 unit rengkek.
“Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan siapa pemilik derigen dan rengkek tersebut,” tuturnya






