Purwakarta – mediamitrahukumbhayangkara.com
Calon anggota legislatif yang saat ini masih anggota DPRD Purwakarta dari partai PDI-P dari wilayah Dapil IV Bojong-Darangdan diprediksi akan kembali melenggang lolos menjadi anggota DPRD Purwakarta untuk yang ke-tiga kalinya pada periode 2024-2029. (18/2/2024).
Perolehan suara yang diraih caleg tersebut diduga kuat merupakan hasil dari suara belian atau yang disebut serangan fajar.
Berdasarkan informasi yang beredar, beberapa Rt dan perangkat Desa di wilayahnya diduga turut andil membantu pemenangan dengan menjadi tim sukses dan terlibat bagi-bagikan uang menjelang hari H ( menjadi tim serangan fajar), beberapa KPPS di Desa Depok di duga terafiliasi dan merupakan timnya caleg bernama Ujang Rosadi tersebut.
Hal itu di ungkapkan warga pada awak media,
“Malam hari dimana besoknya akan pemilihan, dikabarkan Ketua Rt10 bernama Aripin, terlibat serangan fajar, diduga Ketua Rt lainnya juga sama jadi tim suksesnya,” ujar warga tersebut.
Dugaan adanya keberpihakan kepada caleg setempat tersebut terlihat menjelang pemilihan, TPS-TPS seragam di desain secara tertutup untuk umum dan terkesan menutup akses dari pantauan masyarakat.
Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media, Ujang Rosadi selama menjadi anggota DPRD diketahui tidak mampu menjalankan kewajibannya sebagai wakil rakyat, contoh dari hal itu terjadi pada beberapa peristiwa penting yang terjadi di wilayahnya di antaranya,