Berita  

Diduga Korupsi Dana Bansos BPNT, Kader Desa Linggmukti Darangdan di Laporkan ke Polres Purwakarta

Diduga Korupsi Dana Bansos BPNT, Kader Desa Linggmukti Darangdan di Laporkan ke Polres Purwakarta

Purwakarta 22/06/24
https://Mediamitrahukumbhayangkara.com


Komunitas Madani Purwakarta (KMP)-Komisariat Darangdan, melaporkan seorang warga asal Desa Linggmukti Kecamatan Darangdan Purwakarta ke pihak Kepolisian Resort (Polres) Purwakarta, atas dugaan tindak pidana Korupsi dana bansos.

Pelaporan terhadap terduga pelaku Korupsi dana bansos BPNT tersebut berawal dari adanya pengaduan salah satu warga yang merupakan penerima manfaat (KPM) di bansos BPNT.

Menurut keterangan yang disampaikan KPM tersebut,

“Selama ini kartu KKS (ATM) bansos saya, sudah lama dipegang oleh JU, dari bulan Januari tahun 2023, saya tidak pernah menerima dana dari bansos BPNT saya, selama itu juga saya mengira jika dana bansos itu memang tidak turun ke rekening saya,” tuturnya.

Baca Juga  Lepas Sambut Koramil 10 /0509BKS, Dari Pejabat lama Mayor CZI Sali Kepada Pejabat Yang Baru Mayor ARM Sukarna

“Namun saya kaget, saat saya terima data terkait bansos BPNT atas nama saya sendiri dari pihak Desa, jika dana bansos selama 16 bulan atau 9 periode ternyata masuk ke rekening saya,” tambahnya kemudian.

Atas peristiwa tersebut, (CI) KPM bansos BPNT yang diduga kuat alami kerugian sebab telah menjadi korban tindak Korupsi yang dilakukan oknum berinisial (JU), yang menurut informasi (JU) merupakan Kader di Desa tersebut.

Mengetahui hal itu, KMP Komisariat Darangdan akhirnya melaporkan kasus dugaan Korupsi dana bansos BPNT ke Polres Purwakarta pada 11/6/2024 lalu.

Saat ini pihak Kepolisian Resort Purwakarta sedang lakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana Korupsi dana bansos yang dialami KPM di Desa Linggmukti.

Penulis: M Sulaiman Kabiro Purwakarta Editor: Admin