Berita  

Diduga Demi Meraup Keuntungan Besar Kades Sempur Abaikan Adanya Penggunaan Material Batu Bekas Pada Pekerjaan DD Tahap II 2024

Diduga Demi Meraup Keuntungan Besar Kades Sempur Abaikan Adanya Penggunaan Material Batu Bekas Pada Pekerjaan DD Tahap II 2024

Purwakarta 11/09/24-Mitra Hukum Bhayangkara

Program pembangunan saluran irigasi Desa Sempur, Kecamatan Plered, yang bersumber dari Dana Desa tahap II Tahun Anggaran 2024 diduga dikerjakan asal jadi demi meraup keuntungan besar.

Berdasarkan hasil penelusuran awak media dilapangan terlihat ada beberapa kejanggalan salah satunya adanya pengunanaan batu bekas Selasa (10/09/24).

Kades Sempur Ae Saepudin Saat di konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp tak memberikan tanggapan apapun.

Menurut salah satu aktivis Purwakarta saat di wawancarai mengatakan,

“Sangat wajar jika ada yang bertanya masalah anggaran atau pun kejanggalan dalam pelaksanaan pekerjaannya. Kalau tidak ada apa-apanya, ya tinggal jawab apa adanya, jangan takut dan tidak usah ditutupi, karena penggunaan anggaran itu wajib ada keterbukaan, Rabu (11/09/2024).

Baca Juga  Remaja 16 Tahun Terseret Ombak Saat Mandi Di Pantai Setrojenar Kebumen

“Kalau di tanya memilih bungkam berarti ada sesuatu yang tidak bisa di jelaskan, mungkin ada yang di sembunyikan, seharusnya jawab saja apa adanya.

“Hal ini menimbulkan tanda tanya besar, mengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan Dana Desa,jelasnya”.

Dalam UU Desa No. 6 Tahun 2014, penggunaan Dana Desa harus dilakukan secara transparan dan partisipatif.

Kepala Desa memiliki tanggung jawab untuk memberikan informasi yang jelas dan terperinci mengenai penggunaan Dana Desa kepada publik dan masyarakat.

Penulis: M Sulaeman Kabiro Purwakarta Editor: Admin