Blora – mediamitrahukumbhayangkara.com Bermunculan di beberapa media, tentang kasak kusuk dugaan pengisian kecurangan Perangkat Desa ( Perades) di Desa Sambiloto, Kecamatan Kunduran, mendapatkan tanggapan dari masyarakat Blora, termasuk Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) Pemantau Keuangan Negara ( PKN) Kabupaten Blora Sukisman. Sabtu, (9/9/2023).
Seleksi Perades Desa Sambiroto, dengan di dilakukan tes tertulis, dimulai sejak pukul 09, 10 WIB, dan dilaksanakan selama 2 Jam, sampai Pukul 11,10 WIB. Terus kemudian hasil Tes tertulis, kemudian dikoreksi oleh Panitia , dan disampaikan sekitar Pukul 12.20 WIB.
Sementara itu menurut Ketua LSM PKN Kabupaten Blora Sukisman mengatakan bahwa ada dugaan kecurangan dalam seleksi Pengisian Perades di Desa Sambiroto, Kecamatan Kunduran.
Saya menduga kuat, ada permainan, pengondisian dalam Tes Perades Desa Sambiroto, hingga jual beli jabatan, dan kami sudah mengajukan dan mengklarifikasi permohonan data hasil Tes Perades Ke Panitia. serta kami menunggu keputusan Ketua Panitia.
Sedangkan Camat Kunduran Suharto saat dikonfirmasi melalui telepon dengan beredarnya berita miring terkait dugaan kecurangan Perades di Desa Sambiroto, mengungkapkan jika Pengisian Perades sudah sesuai aturan serta tahapan – tahapan yang ada.
Pengisian Perades itu juga hak penuh Kepala Desa, dari Kecamatan tidak terlibat sama sekali.ungkapnya.