Purwakarta – mediamitrahukumbhayangkara.com
Beredar sebuah rilisan berita salah satu media online di Purwakarta yang menyebut “Oknum BPD dan SM” sebar fitnah dan diduga bersekongkol untuk jatuhkan Kepala desa. Selasa, (19/09/2023).
Menanggapi hal tersebut, SM mengatakan, “Pemberitaan itu tanpa dasar yang jelas, di rilis sebelum lakukan konfirmasi terlebih dahulu, adapun konfirmasi setelah berita naik dengan nada seperti preman, ungkapnya SM”
“Saya heran kok tata cara konfirmasi yang dilakukannya seperti itu, tidak seperti seorang jurnalis dan terlihat seperti Berita pesanan, ungkapnya lagi.”
Salah satu ketua organisasi wadah media online Purwakarta menyayangkan pemberitaan tersebut, menurutnya aneh jika ada wartawan yang tidak objektif dalam menulis sebuah berita.
Apalagi dengan tata cara konfirmasi yang dilakukannya juga terlihat kurang menghargai narasumber,
Dari bahasa yang di sampaikan dan isi pertanyaan juga kurang pas jika seperti itu, tambahnya kemudian.”
Di lain sisi SM menegaskan jika apa yang di sampaikannya tidak mengandung unsur fitnah sebab faktanya memang demikian,
Tidak benar juga jika saya bersekongkol untuk menjatuhkan kepala desa, sebab saya tidak punya kepentingan politik, ungkapnya lagi.”
Sekretaris BPD Desa Plered menambahkan,
“Apa yang kami sampaikan adalah hasil keterangan dari pihak-pihak termasuk SM, kepala Desa dan saksi yang kita simpan dalam data kita sebagai bukti yang kita dapatkan dari hasil keterangan saat kita undang pihak pihak tersebut,