mediamitrahukumbhayangkara.com
Terduga Pelaku Pencabulan terhadap anak di bawah umur, berinisial YT,(61)tahun Berhasil di Amankan Petugas Kepolisian Polsek Sukatani, yang bergerak cepat mencari informasi dan berhasil mengamankan di duga pelaku, ke polsek sukatani untuk menghindari Amuk masa Dan keluarga para korban, Sukatani Rabu, (02/08/2023) Sore.
Sebelumnya, Aksi pelaku di pergoki dan di rekam oleh salah satu orang tua korban, di sebuah kebun di Kampung Kobak baya, Desa Sukamanah, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi. Selasa (2/7/2023), siang. Pelaku kemudian bergegas pergi.
Menurut NJ, salah satu orang tua korban, Pelaku mendekati para korban dengan membelikan makanan, kemudian membawanya ke tempat yang sepi.
” Awalnya di kira penculikan, kita pada panik, terus ada yang bilang di ajak mancing sama pelaku, yang Di ketahui sering datang dan warga pun ada yang kenal sama Di duga pelaku tersebut di kira hanya main saja gak taunya ada anak -anak di bawa ke kebun, ” ujar NJ.
NJ juga menambahkan, Pelaku yang di pergoki lantas meminta maaf dan langsung pergi tergesa-gesa, Keenam korban, merupakan pelajar kelas 5 di sebuah Sekolah Dasar.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari petugas kepolisian, terkait kasus dugaan pencabulan terhadap enam anak di bawah umur.