Mediamitrahukumbhayangkara.com | Bekasi – Sekolah Menengah Atas Negeri ( SMAN ) 1 Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa barat, Di Duga telah di jadikan untuk kegiatan yang ‘Berbauk Pencitraan’ Politik. Pasalnya, Pada Jum’at ( 13 / 01 / 2023 )
Minggu lalu, SMAN 1 Pebayuran di datangi salah seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR ) Republik Indonesia ( RI ) dari Komisi VIII H.Obon Tabroni. Kedatangan Anggota DPR RI H.Obon Tabroni ke SMAN 1 Pebayuran tersebut, di duga atau patut di curigai melakukan kegiatan yang ‘Berbauk Pencitraan’ Politik.
Sebab, pada saat Kedatangan Anggota DPR RI tersebut, juga di hadiri Puluhan Warga Masyarakat sekitar dan Puluhan siswa siswi, berkumpul dan berdialog di salah satu ruangan dengan di dampingi Kepala Sekolah serta sejumlah guru di salah satu ruangan di SMAN 1 Pebayuran itu. Padahal, Sekolah adalah Tempat kegiatan Belajar Mengajar, dan Tidak boleh untuk melakukan kegiatan kegiatan yang ‘Berbauk’ Politik.
Berdasarkan Informasi dan data berupa Foto dari Narasumber Berita yang disampaikan Kepada Wartawan, dikatakan, Bahwa Warga Masyarakat yang di undang hadir ke SMAN 1 Pebayuran, pada saat Kedatangan Anggota DRP RI H.Obon Tabroni tersebut, Mencapai Puluhan orang. Dikatakan Sumber berita, Anggota DRP RI H.Obon Tabroni bersama dengan Puluhan Masyarakat dan Siswa siswi, serta Kepala Sekolah dan para guru SMAN 1 Pebayuran tersebut, berkumpul di salah satu ruangan sekolah, dan Berdialog Membicarakan tentang bantuan yang di berikan kepada Masyarakat.