Blora – mediamitrahukumbhayangkara.com
Selasa (31/10/2023) – Karena tak ingin terjerat Kasus Pidana, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Blora, berbondong-bondong mengembalikan uang ke Kas Negara. Pengembalian sudah dimulai sekitar Seminggu yang lalu. Tetapi hingga Kemarin, pengembalian masih terus dilakukan, serta nilainya sangatlah fantastis.
Sementara itu menurut Seno juru bicara Masyarakat Pengawas Keuangan Negara (MPKN ) menjelaskan bahwa, saat mengkonfirmasi ke Bank Jateng ,ditemui oleh Kasi Pelayanan Bank Jateng Taufiq yang menyatakan bahwa benar ada beberapa Anggota legislatif sudah mengembalikan honor narsum ke rekening Kas Daerah ( Kasda), melalui Bank Jateng pada Senin (3O – 10 – 2023).
Saat setoran selain menggunakan slip setoran bank Jateng ada lampiran STS (Surat Tanda Setoran) dari Sekwan DPRD.
Pihak Bank tidak bisa memberikan informasi siapa saja anggota dewan yg sudah setor ke Kasda, karena merupakan kerahasiaan Bank.jelasnya.
“Namun uang sudah masuk Kas Daerah (Kasda) dan mungkin saja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora, dalam hal ini Dinas Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) sudah mengetahui masuknya uang pengembalian dana Honor Narsum Dewan.
Sedangkan data transaksi di Bank bisa dibuka jika ada permintaan Aparat Penegak Hukum ( APH), dan harus sepengetahuan Bank Indonesia.