Temanggung, Mitra Hukum Bhayangkara
Puncak hasil pemilu legislatif (Pileg) Kabupaten Temanggung berhasil memilih 45 orang anggota DPRD. Puluhan anggota dewan ini, masih didominasi muka-muka lama. Hanya sebagian merupakan anggota dewan yang benar-benar baru setelah terseleksi pada proses demokrasi. Dewan periode masa bhakti 2024-2029 ini berjanji akan lebih peka terhadap aspirasi masyarakat.
Hal ini ditegaskan Yunianto SP anggota DPRD yang untuk ketiga kalinya terpilih. Dewan dari PDIP ini dinyatakan sebagai Pimpinan Dewan atau Ketua DPRD Sementara setelah usai pelantikan dan pengambilan sumpah 45 anggota DPRD di Pendopo Pengayoman. Dalam Sidang Paripurna Masa Sidang Ke-16 Tahun 2023-2024 tersebut, Yunianto berduet dengan Mahzum SHI dari PKB sebagai Wakil Ketua Sementara. Pimpinan dewan sementara ini untuk selanjutnya ditugasi oleh amanat aturan, untuk membentuk Pimpinan Dewan definitif dan memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi di legislatif.
Yunianto usai ditetapkan sebagai Ketua DPRD sementara, menyebutkan dewan akan lebih peka lagi mendengar aspirasi masyarakat Temanggung. Kerja legislasi selama lima tahun terakhir telah terjalin baik dengan eksekutif dan yudikatif. “Dewan ke depan akan menekankan kerja yang aspiratif dan mengutamakan aspirasi yang membawa pengaruh pada kehidupan luas di masyarakat,” tegas pria yang dipastikan akan kembali duduk sebagai Ketua DPRD definitif ini.