Berita  

Demi Meminta Keadilan H Rushayani Widyawati Pemilik Lahan Yang Di Klaim Oleh PJT II, minta Keadilan Sampai Ke Staf Kepresidenan

Demi Meminta Keadilan H Rushayani Widyawati Pemilik Lahan Yang Di Klaim Oleh PJT II, minta Keadilan Sampai Ke Staf Kepresidenan

Jakarta-Mitra Hukum Bhayangkara

Kamis 3 Agustus 2023 atas undangan dari Staf Kepresidenan Republik Indonesia, Pemilik tanah Kp Tangsi yang dikuasai PJT II, H Rushayani Widyawati memenuhi undangan dari Staf Kepresidenan guna mengklarifikasi tentang tanah yang di kuasai PT Gunung Garuda dan PJT II.

Rapat yang di laksanakan di kantor Staf Kepresidenan Bina Graha Jakarta dihadiri oleh beberapa pihak diantaranya DJKN Direktorat Jendral Kekayaan Negara diwakili Oleh Ibu Maya, Kementerian PUPR Republik Indonesia yang diwakili Bapak Darwanto, Kementerian ATR BPN yang diwakili bidang permasalahan, Dewan Sumber Daya Air Nasional yang diwakili Bapak Sukmadji Indro Cahyono.

Dari hasil gelar rapat tersebut bahwa dipastikan bahwa lokasi tanah tersebut bukan milik negara yang tercatat BMN Daan PUPR banyak pemaparan dan argumen ny tidak sesuai dengan fakta yang ada.

Baca Juga  Gua Terawang Ecopark Menjadi Satu-satunya Obyek Wisata Perum Perhutani di Kota Sate.

Pihak Penasehat Hukum dan Konsultan Hukum dari Keluarga H Rushayani Widyawati, Nurhasan SH MH mengatakan kepada awak media, laporan atas nama kliennya sedang berjalan di Polres Metro Kabupaten Bekasi dan sesegera mungkin akan minta di proses sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Penyerobotan lahan yang dilakukan oleh pihak Oknum PJT II, serta Pembelokiran SPPT oleh Dispenda yang tanpa alasan atas nama kliennya, sangat merugikan kliennya, kami para tim Kuasa Hukum dari H Rushayani Widyawati akan berusaha untuk meminta hak klien kami dan meminta kepada pihak BPN untuk melanjutkan proses pembuatan sertifikat yang sudah mencapai NIB.

Penulis: Redaksi Editor: Admin