JEPARA – Diketahui bersama bahwa permasalahan penyalahgunaan narkoba mempunyai dimensi yang luas dan kompleks, entah dari perspektif medis, psikiatri hingga ekonomi dan sebagainya.
Penyalahgunaan narkoba merupakan fenomena sosial yang telah lama menjadi masalah sosial di masyarakat, hal ini dibuktikan dengan banyaknya kasus penyalahgunaan yang terjadi di dalam masyarakat itu sendiri.
Dalam mengantisipasi hal tersebut, Bati Tuud Peltu Ubaidurrohman mewaklili Danramil 07/Bangsri menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Narkoba di Balai Desa Jinggotan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara. Rabu, (21/12/2022).
Sosialisasi dan penyuluhan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman bahaya narkoba bagi masyarakat karena hal tersebut sangat penting dengan begitu masyarakat dapat memiliki pemahaman yang sama yaitu penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba tidak boleh dilakukan karena dapat menimbulkan masalah dan efek negatif yang lebih besar.
“Kami untuk memberikan sosialisasi ini untuk pengetahuan yang didapat terkait bahaya narkoba dan langkah-langkah yang bisa dilakukan oleh masyarakat maupun orang tua agar anak atau anggota keluarga terhindar dari penyalahgunaan narkoba,” kata KBO Satnarkoba Polres Jepara Aipda Rahmat Ashari selaku pembawa materi.
Menururt Aipda Rahmat Ashari bahwa perlunya keterlibatan Pemerintahan Desa, sekolah, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda dan keluarga karena hal itu sangat penting dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.