Berita  

Dampak Negatif Praktik Pungli Terhadap Pening xxkatan Mutu Pendidikan di Kabupaten Tulang Bawang Barat

Dampak Negatif Praktik Pungli Terhadap Pening xxkatan Mutu Pendidikan di Kabupaten Tulang Bawang Barat

Tulangbawang Barat – Mitra Hukum Bhayangkara

Pemerintah Republik Indonesia telah berharap agar generasi muda Indonesia dapat menerima pendidikan secara gratis dan menjadi penerus bangsa yang berkualitas. Namun, harapan tersebut terancam oleh tindakan oknum-oknum yang memanfaatkan siswa SMA sebagai ajang untuk mencari keuntungan pribadi melalui praktik pungutan.

Sebagai contoh, dduga adanya kasus pungli yang terjadi di SMA Negeri 2 Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat, menunjukkan bagaimana uang iuran atau komite sebesar 3 juta persiswa harus dibayarkan setiap tahunnya. Orangtua merasa terbebani dengan situasi ini karena mereka dihadapkan pada dilema dan ketakutan yang berpotensi berdampak negatif pada pendidikan anak-anak dari orangtua wali murid.

Baca Juga  Viral Seorang Ibu Memohon Keadilan Atas Meninggal Anaknya Selama 3 Tahun Belum Juga Terungkap

SS salah satu walimurid dari SMA Negeri 2 Tumijajar menungungkapkan, ada nya uang iuran/uang komite Peran Serta Masyarakat sebesar kurang lebih 3 juta rupiah yang harus dibayarkan setiap tahunnya.

” Kami ini mas, jujur sangat terbebani dengan adanya biaya tersebut, tapi kami sebagai orang tua dihadapkan dengan dilema serta rasa takut ketika kami komplen akan berdampak kepada anak – anak kami yang bersekolah di sekolah tersebut,bebernya kepada awak media,

Awak media mengonfirmasi dan berkoordinasi dengan Novi yang mengaku dari pihak staf Kacabdin melalui pesan whatsAppnya.

Saat dikonfirmasi Novi mengatakan bahwa pimpinan sedang ada giat acara di kabupaten Tulangbawang Barat dan awak mesia mecoba mengkonfirmasi kembali namun sampai saat ini tidak ada jawaban dan keterangan secara resmi dari pihak Kacabdin tulisan nya melalui pesan WhatsApp.(01/08/2024)

Penulis: Redaksi Editor: Admin