Berita  

CV Lima Karsa, Mengerjakan Proyek Jalan Fisik Peningkatan Jalan, Diduga Kurang Transparan.

CV Lima Karsa, Mengerjakan Proyek Jalan Fisik Peningkatan Jalan, Diduga Kurang Transparan.

Blora Rabu ( 26 – 7 – 2023) -mediamitrahukumbhayangkara.com Diduga pekerjaan proyek fisik Peningkatan Jalan Lingkungan ( Jaling), di RT 6 , RW 1, yang dikerjakan oleh CV (Lima Karsa) dengan Nomor kontrak (9892257) Kelurahan Jetis, Kecamatan Blora, terkesan kurang spesifik.

Seharusnya, nilai kontrak Rp (181,533, OOO) tidak seperti ini proses pekerjaannya, karena mengingat, ini untuk kemajuan Kelurahan Jetis, dan sangat membantu perekonomian warga sekitar.

Salah satu warga Kelurahan Jetis, yakni ( S), mengharapkan agar pelaksana proyek CV Lima Karsa , tidak semena mena membangun proyek (Dakel), tersebut, diduga kurang transparan pekerjaannya.

Saya menduga, ada kesengajaan dari pelaksana proyek, agar bisa meraup keuntungan yang fantastis.

Baca Juga  Gugatan PMH Partai Golkar Di Gelar Kamis 05 September 2024

Mohon maaf, ini uang rakyat, jadi pembangunannya untuk akses Jalan orang banyak, demi kemajuan Kelurahan Jetis.harapnya.

Lanjutnya, anggaran tercantum di papan nama proyek, jelas nilainya Rp (181, 533,000,) dari sumber anggaran (APBD) itu sudah sesuai dengan pekerjaan proyek itu,”tutupnya.