Berita  

Catatan DPUTR Kabupaten Pati Terkait Jalan Rusak

Catatan DPUTR Kabupaten Pati Terkait Jalan Rusak

mediamitrahukumbhayangkara.com

PATI – Adanya jalan rusak dan berlubang memang sangat memperhatinkan sekali tetapi DPUTR Kabupaten Pati tidak tinggal diam begitu saja. Plt Kabid Bina Marga Hasto Utomo saat ditemui awak media diruangan, Ia berkata bahwa kami sudah mencatat sekitar 300 km ruas yang rusak Parah.

“Lanjut, Plt Kepala DPUTR Kabupaten Pati Riyoso diwakili Plt. Kabid Bina Marga Hasto Utomo menjelaskan bahwa untuk anggaran perbaikan jalan di tahun 2023 ini tidak mampu menangani kerusakan untuk semua jalan di Kabupaten Pati sekitar panjangnya jalan hingga 1.256,285 km.

Respon jalan rusak akan segera kami tangani, sehingga bulan Agustus sudah teranggarkan semua. “Maka, akhir tahun ini, semua sudah diperbaiki,”  ujar Hasto selaku Plt. Kabid Bina Marga diwawancarai awak media, Selasa (21/3/23).

Baca Juga  Patroli Polsek Cijambe Sambangi BRI Unit Tanjungwangi Polres Subang

Hasto pun menegaskan bahwa kerusakan jalan di pati tahun 2023 ini .”selain ditangani melalui anggaran APBD kabupaten dan Banprov juga akan diusulkan di inpres tahun 2023.

Maka untuk kedepannya, kami sudah mengajukan anggaran murni 2023 yang masuk dari APBD Kabupaten Pati terutama Sukolilo-Prawoto 2M, Kayen- Beketel 1M, Jaken-Jakenan 1M, Jaken-Batangan 500jt, Jaken batas Blora 500jt, Dukuhseti batas Jepara 900jt, Tayu-Dukuhseti 500jt, Gabus-Tambakromo 1M, Pati-Gembong 900 jt, Gabus -Winong 1M, Kayen -Tambakromo 500jt dan ditambah lagi dari Banprov : Guyangan-Runting 2m, Karangrejo -Kuniran 7,5M

Penulis: Biro pati Editor: Novia