Bekasi-Media Hukum Bhayangkara
Dengan beredarnya video penggerebekan yang diduga pasangan bukan suami istri melakukan perbuatan mesum di sebuah hotel kelas melati warung remang-remang di Kampung Klender Kecamatan Karangbahagia Kabupaten Bekasi. Diketahui, Pria yang berada di video tersebut berinisial SB merupakan Tenaga Harian Lepas Oknum Tantrib Kecamatan Karangbahagia Kabupaten Bekasi yang berada dalam satu Kamar bersama istri orang.
Camat Karangbahagia Karnadi langsung mengambil sikap untuk memberhentikan oknum staf THL Tantrib berinisial SB tersebut dengan tidak hormat, dengan surat pemberhentian saudara SB tertanggal 21 Desember 2022. Dan membenarkan bahwa oknum tersebut bukan anggota satpol PP akan tetapi Staf Tantrib Kecamatan Karangbahagia tambah Karnadi
Camat Karangbahagia Karnadi mengatakan kepada awak media permohonan maaf kepada masyarakat dan para awak media, dengan telah mencoreng nama baik pegawai kecamatan Karangbahagia dengan perlakuan yang sangat melanggar norma agama maupun adat istiadat di masyarakat.
Semuanya kita serahkan kepada kepada para pihak untuk jalur apa yang mau ditempuh teerserah mereka yang bersangkutan yang jelas saya sudah memberhentikan oknum tersebut sejak tanggal 21 Desember 2022 , makanya saya langsung memberikan sangsi pemecatan dengan tidak hormat, pungkas Camat Karangbahagia Karnadi.