Berita  

Buruknya Kualitas Pekerjaan Drainase Di Warungkandang Plered, Bupati Di Minta Sidak Lokasi Kegiatan

Buruknya Kualitas Pekerjaan Drainase Di Warungkandang Plered, Bupati Di Minta Sidak Lokasi Kegiatan

Purwakarta – mediamitrahukumbhayangkara.com
Pengawasan merupakan hal penting dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan. (08/10/2023).

Baik dan buruknya hasil pekerjaan akan bergantung pada bagaimana pengawasan dilaksanakan.

Namun lain hal jika pengawasan tersebut tidak dilakukan secara profesional, maka dipastikan akan berdampak buruk terhadap kualitas bahkan kuantitas pekerjaan.

Seperti halnya kegiatan pembangunan drainase di wilayah Desa Plered tepatnya di jalan raya Warungkandang.

Adanya penggunaan material berkualitas rendah dilokasi, tidak adanya Konsultan atau pun Pelaksana dan tidak terlihat adanya papan informasi kegiatan menunjukkan ketidak profesionalan pihak penyedia jasa dan pengguna jasa serta Pengawas.

Saat awak media lakukan konfirmasi ke salah satu pekerja mengatakan,

“Saya disini cuma di suruh kerja saja, paket pekerjaan ini dari Dinas PU, aspirasi (pokir) nya Pak Dewan Dias, tutur nya.”

Konsultan pengawas dapat diibaratkan seperti tangan kanan owner, yang memiliki pekerjaan konstruksi.

Baca Juga  Sijago Merah Membakar Salah Satu SPBU di Kabupaten Pati, Mengakibatkan Satu Orang Meninggal Dunia.

Dan Owner akan memilih pihak atau instansi atau perorangan untuk mewakili pihak owner dalam melakukan pengawasan di proyek konstruksi.

Diantara tugas-tugas konsultan pengawas adalah:

  1. Melaksanakan pengawasan secara keseluruhan terhadap proyek, baik dari segi teknis maupun segi administrasi.
  2. Membuat laporan prestasi pekerjaan. Jadi tugas konsultan pengawas yaitu membuat laporan prestasi pekerjaan atau progres real di lapangan. Dimana laporan prestasi pekerjaan adalah progres pekerjaan dari pelaksana atau kontraktor di lapangan.
  3. Mengawasi kuantitas maupun kualitas. Kuantitas adalah volumenya pekerjaan yang dilaksanakan, sementara kualitas dapat berupa material maupun metode pekerjaan. Apakah nantinya itu material itu sesuai atau tidak dengan spesifikasi teknis yang diberikan.
  4. Meninjau, mengevaluasi, dan menolak gambar shop drawing. Gambar shop drawing akan direview terlebih dahulu oleh konsultan pengawas, barulah dimintakan tanda tangan ke orang tertentu (Project Manager). Apabila konsultan menolak gambar shop drawing tersebut maka pihak pelaksana / kontraktor wajib melakukan revisi sesuai komentar yang diberikan.
  5. Memberikan masukan dan pendapat teknis mengenai penambahan atau pengurangan terhadap biaya dan waktu. Pengawas juga berhak memberikan masukan terhadap waktu dan biaya. Apabila tidak memungkinkan seperti pengaruh cuaca atau kondisi alam lainnya yang menghambat proses pekerjaan konstruksi, maka konsultan pengawas bisa memberikan saran untuk perubahan waktu dan biaya.
  6. Melampirkan catatan di buku direksi. Mengapa begitu, karena catatan di buku direksi ini sangat penting agar pekerjaan di proyek berjalan dengan lancar. Catatan di buku direksi merupakan komunikasi secara tertulis antara pengawas dengan pelaksana di lapangan mengenai pekerjaan yang sedang dilakukan di proyek itu.
  7. Membuat backup volume progress. Backup volume progress seperti ini berfungsi untuk memberikan bukti kondisi riil di lapangan dan sebagai laporan pertanggungjawaban dari konsultan pengawas ke pemberi kerja (owner).
  8. Memperingatkan dan menegur pihak pelaksana terjadi penyimpangan pada kontrak kerja. Ini adalah tugas utama dari konsultan pengawas yaitu menegur pelaksana apabila terjadi penyimpangan yang tidak sesuai dengan kontrak kerja.
  9. Membuat site instruction atau engineering instruction. Site instruction adalah instruksi lapangan yang bersifat resmi dan tertulis yang diterbitkan oleh owner maupun MK atau wakil dari owner yaitu konsultan pengawas. Biasanya site instruction dibuat atas persetujuan project manager.
Baca Juga  Rapat koordinasi Distrik, Angkatan Muda Siliwangi Mendukung Ganjar dan Mahfud MD

Oleh sebab hal itu jika sebuah kegiatan hasil pekerjaannya tidak sesuai spesifikasi teknis, dapat dikatakan ada sesuatu antara pihak pihak yang terlibat dalam kegiatan itu.