Berita  

“Bupati Ucapkan Selamat Kepada Bapak Atau Ibuk Kades Atas Perpanjangan Masa Jabatannya Menjadi 8 Tahun”,

“Bupati Ucapkan Selamat Kepada Bapak Atau Ibuk Kades Atas Perpanjangan Masa Jabatannya Menjadi 8 Tahun”,

BLORA, Minggu, ( 23 -6 – 2024), Mitra Hukum Bhayangkara

Pengukuhan dan Penyerahan Keputusan Bupati Blora, Tentang Penyesuaian Masa Jabatan Kepala Desa ( Kades) Tahun 2024.

“Selain itu sekaligus Penandatangan Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Desa se – Kabupaten Blora, dengan Kejaksaan Negeri ( Kejari), di Pendopo Bupati Blora pada ( 23 – 6 – 2024), berlangsung lancar.

“Acara tersebut dipimpin langsung Blora Arief Rohman, dihadiri Kejari Blora, Forkopimda, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD), Wakil Ketua DPRD Blora, Camat se – Kabupaten Blora, Kades se – Kabupaten Blora, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

“Dalam sambutannya, Bupati Blora Arief Rohman mengucapkan selamat atas penerimaan SK perpanjangan buat seluruh Kepala Desa ( Kades) se – Kabupaten Blora.

Baca Juga  Prihatiin!!! Abk Indonesia Sekarat Di Chile,Wawasan Hukum Nusantara (WHN) Kirim Surat Ke Presiden Prabowo,Kuasa Hukum KBRI Di Duga Mengabaikan

“Selamat Buat Bapak dan Ibu Kades di Blora, Hari ini dikukuhkan masa jabatannya, yang dulunya 6 Tahun, menjadi 8 Tahun.ucapnya.

“Lebih lanjut, ia berharap, ” Semoga amanah serta melayani rakyat di Desa masing-masing dengan baik. “Melayani pelayanan publik, pembangunan dan kedekatan hati dengan rakyat.

“Guyonan Bupati Blora Arief Rohman, Saya saja menjabat hanya 3, 5 Tahun, jika sesui aturan kan 5 Tahun. ….??? harapnya.

“Sementara menurut Wakil Ketua DPRD Blora, Siswanto mengatakan selamat penambahan masa jabatan Kades yang dulunya 6 Tahun menjadi 8 Tahun, semoga saja menjadi amanah bagi rakyat semuanya”Bisa melayani rakyat di Desa masing-masing dengan baik dan melayani pelayanan publik, pembangunan dan kedekatan hati dengan rakyat. katanya.

Penulis: Himawan Kabiro Blora Editor: Admin