BLORA ( JATENG), Sabtu ( 6 – 7 – 2024), Media Mitra Hukum Bhayangkara
Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Antara Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Blora, Terhadap Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah( RPJPD) Kabupaten Blora Tahun 2025 – 2045, di Pendopo DPRD, pada Sabtu ( 6 – 7 – 8) berlangsung simbolis, ditandatangani oleh Eksekutif atau Legislatif.
“Dihadiri langsung Bupati Blora Arief Rohman, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Blora M. Dasum, Wakil Ketua DPRD Siswanto, Sakijan,Mustopa beserta seluruh Fraksi, Forkopimda, Sekda, sejumlah OPD, Camat dan tamu undangan lainnya.
“Bupati Blora Arief Rohman mengungkapkan Alhamdulillah pada Sabtu sore ini dapat mengikuti Rapat Paripurna DPRD. “Agenda persetujuan bersama antara Bupati Blora dengan DPRD terhadap Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ( RPJPD) Kabupaten Blora Tahun 2025 – 2045.
“Semoga saja bermanfaat untuk dasar pelaksanaan pembangunan Blora kedepan, tentunya mengedarkan pada potensi daerah dan kearifan lokal. ungkapnya.
“Lanjutnya, orang nomor 1 di Kabupaten Blora juga menjelaskan tentang RKPJD Tahun 2025 – 2045 memperlihatkan realitas penting”, Sebagai pijakan bagi 20 Tahun mendatang.
“Transformasi yang menjadi agenda besar didalam RPJPD 2025 – 2045, akan menjadikan rumusan seperti mewujudkan Sumber Daya Manusia ( SDM) unggul dan berakhlak, mewujudkan ekonomi yang kokoh, berbasis ekonomi hijau kerakyatan.






