PEKALONGAN ( Jateng) , Kamis ( 11 – 7 – 2024), Media Mitra Hukum Bhayangkara
Pembangunan sarana balap di Kelurahan Kedungwuni Barat, Kelurahan Kedungwuni, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah ( Jateng), hari ini telah ditandai dengan dilaksanakannya Groundbreaking, Rabu ( 10 – 7 – 2024), dihadiri Bupati beserta Forkopimda.
“Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Pekalongan akan menyediakan sebuah sirkuit balap motor , nantinya akan dapat digunakan masyarakat untuk latihan Dragrac.
“Dalam acara tersebut, dipimipin langsung Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Wakapolres Pekalongan Kompol Kholid Mawardi, Kodim 0710/ Pekalongan Mayor Kav Moch Purbo Suseno, Sekda Pekalongan M. Yulian Akbar, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Siti Masruroh, Kepala Inspektorat Ali Riza, Kepala UMKM, Kepala Dinporabudpar, Ikatan Motor Indonesia, komunitas pecinta motor dan tamu undangan lainnya.
“Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam sambutannya mengungkapkan, pihaknya telah memenuhi janjinya saat kampanye dulu, akan menyediakan sirkuit balap bagi pecinta balap motor.
“Meskipun pembangunan terlambat, kita tetap usahakan tetap dibangun, karena keterlambatan ini terkait ijin penggunaan tanah yang akan digunakan sebagai sirkuit “,
“Untuk balap motor ini jenis Drag Race, dengan panjang sekitar 920 meter, meskipun belum bisa sebagai perlombaan tingkat Nasional. “Tetapi itu semua akan tetap kami usahakan, supaya sesuai dengan regulasi Drag Race. ungkapnya.