BLORA, Kamis ( 20 -6 – 2024), Media Mitra Hukum Bhayangkara
Sidak Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Blora di Desa Plantungan, Kecamatan Blora pada Rabu ( 19 – 6 – 2024), lanjutan audensi Front Blora Selatan ( FBS) beberapa waktu lalu, terkait Sumber Daya Alam ( SDA) Kabupaten Blora.
“Yuyus Waluyo Ketua Komisi B DPRD Blora mengatakan “, ini semua termasuk salah satu potensi yang ada di Blora, jangan sampai ini tidak bermanfaat bagi masyarakat lokal, untuk kesejahteraannya.
“Banyak penumpang gelap dan harus dicermati atau diwaspadai, potensi alam sangat bermanfaat bagi warga Desa Plantungan.
“Secara teknis, Saya tidak menyebutkan kegiatan ini ilegal atau legal, tetapi suatu kearifan lokal warga Desa Plantungan.” “Catatan ini bentuk kearifan lokal, yang mudah – mudahan membawa kemakmuran”,katanya.
“Lebih lanjut, ia menuturkan, hal terkait dari audensi komunitas Front Blora Selatan ( FBS) dan sesuai janji di forum audensi kemarin, Komisi B datang di Desa Plantungan, maupun Desa Soko.
“Segala hal kearifan lokal, perlu diperjuangkan bersama, bukan di justice salah apa benarnya. Kita butuh bergandengan tangan, untuk menyelesaikan problematika ke arah regulasi yang benar, sesuai Peraturan Desa ( Perdes).
“Terkait rencana audensi yang akan dilakukan lagi dari komunitas Front Blora Selatan ( FBS) di Gedung DPRD Blora dan akan mengundang semua stacholder terkait. tuturnya.






