BRI Finance Perkuat Mitigasi Risiko Lewat Ekspose Hukum Non Litigasi Kejari Semarang

BRI Finance Perkuat Mitigasi Risiko Lewat Ekspose Hukum Non Litigasi Kejari Semarang

Semarang, 11 September 2025 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”), anak usaha BRI Group yang bergerak di bidang pembiayaan, terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang baik dan berintegritas. Melalui Kantor Cabang Semarang, BRI Finance mengajukan Permohonan Bantuan Hukum Non Litigasi kepada Kejaksaan Negeri Kota Semarang, yang ditindaklanjuti dengan forum Ekspose Bantuan Hukum Non Litigasi pada Senin, 8 September 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran manajemen BRI Finance Cabang Semarang yang dipimpin oleh Danang Sukendro serta tim collection, bersama dengan jajaran Jaksa Pengacara Negara dari Kejaksaan Negeri Kota Semarang yang dipimpin oleh Tandyo Sugondo, S.H., M.H. (Kepala Seksi Perdata & Tata Usaha Negara).

Ekspose ini menjadi langkah strategis BRI Finance dalam memperkuat perlindungan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, khususnya terkait penyelesaian pembiayaan bermasalah. Melalui forum ini, kasus hukum dapat dipetakan secara komprehensif sehingga solusi dapat ditempuh dengan pendekatan yang lebih terukur, cepat, dan efisien. Bantuan hukum non-litigasi seperti konsultasi, mediasi, negosiasi, somasi, hingga legal drafting diharapkan mampu menghadirkan penyelesaian yang adil, saling menguntungkan, serta menghindarkan proses pengadilan yang panjang.

Direktur Utama BRI Finance, Wahyudi Darmawan, mengungkapkan, “Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Semarang merupakan langkah strategis kami untuk memperkuat kepastian hukum dalam penyelesaian pembiayaan bermasalah. Pendekatan non-litigasi ini tidak hanya mempercepat dan mengefisienkan proses, tetapi juga mencerminkan komitmen BRI Finance terhadap tata kelola yang berintegritas,”