Berita  

BPE Blora Memberikan Uang Sejumlah Besar, Terkesan Sangat Mudah Sekali

BPE Blora Memberikan Uang Sejumlah Besar, Terkesan Sangat Mudah Sekali

Blora -mediamitrahukumbhayangkara.com Masyarakat Blora, kembali dihebohkan dengan beredarnya WhatsApp dari Blora Patra Energi ( BPE), terkait kasus sumur tua yang berada di Desa Ledok, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora.

Terkesan seperti ada yang semu, permasalahan beredarnya surat proposal yang diajukan oleh oknum oknum tersebut.

Namun dari pihak BPE sendiri, dengan mudahnya memberikan sejumlah uang yang tergolong besar.

Sementara menurut pengamatan salah satu warga Blora , sebut saja (M), pada Hari Selasa, Tanggal (2- 5- 2023) ikut menanggapi permasalahan tentang beredarnya WhatsApp BPE, yang beredar luas di sosmed dan beberapa media, kalau menurut Saya, bermula dari sumur tua yang berada di Desa Ledok itu, menjadi sumber permasalahannya itu dulu.

Baca Juga  Berburu Kuliner Nasi Kikil Paling Enak Ada Di Cikarang Lemah Abang

Baru dilanjutkan apakah sumur tua Ledok itu, harus dipertanyakan juga, apakah sudah sesuai ketentuan, atau regulasi yang ada.

Jika menurut ilmu hukum, ini tergolong delik aduan biasa, jadi” tidak harus menunggu laporan dari pihak manapun dan siapapun juga,kalau memang pengajuan proposal tersebut, tujuannya fiktik, APH juga harus turun tangan, agar segera melakukan penindakan. Mengingat, sudah tersebar di mana mana masalah WhatsApp dari BPE yang beredar telah beredar luas.

Tetapi pihak dari BPE sendiri, juga perlu dipertanyakan, dengan mudahnya memberikan uang sebesar Rp 50 Juta itu sangat mudah sekali ada apakah dengan BPE Blora!!!!

Penulis: Himawan Editor: Novia