Berita  

BKPSDM Lepas Tanggung Jawab PJ Bupati Penanggung Jawab Utama Macetnya Open bidding

BKPSDM Lepas Tanggung Jawab PJ Bupati Penanggung Jawab Utama Macetnya Open bidding

Bekasi

Belum dilaksanakannya hasil Seleksi 16 Pejabat Eselon 2 Kabupaten Bekasi menjadi polemik untuk masyarakat Kabupaten Bekasi terutama para pemerhati kebijakan publik para ketua ormas dan LSM sekabupaten Bekasi.

Jaringan Masyarakat Peduli Bekasi diantaranya, dengan melayangkan surat kepada dinas BKD yang sekarang bernama BKPSDM meminta jawaban tentang klarifikasi anggaran seleksi jabatan Eselon 2 Kabupaten Bekasi tahun 2022.

Dalam jawabannya BKPSDM kepada JMPD, bahwa hasil seleksi sudah sesuai mekanisme bahwa hasil seleksi terbuka telah dilaporkan panitia seleksi kepada Penjabat Bupati Bekasi melalui Sekretaris Daerah yang pada isinya menyampaikan hasil peserta seleksi terbuka calon penjabat pimpinan tinggi Pratama Kabupaten Bekasi tahun 2022, yang memiliki nilai urutan tiga terbaik dari 16 Jabatan yang di seleksi. Pada poin ke 2 pada surat jawaban dari BKPSDM kepada JMPD.

Baca Juga  Musrenbang Merupakan Agenda Setiap Tahun, Merupakan Amanah UU No 25 Tahun 2004, Ujar Kabid Bappeda

Zuli Zulkipli SH Ketua JMPD mengatakan kepada awak media bahwa mekanisme sebenarnya sudah berada ditangan PJ Bupati Kabupaten Bekasi Dani Ramdan akan tetapi kita perlu penjelasan sebagai masyarakat Kabupaten Bekasi dari Dani Ramdan kenapa hal itu masih tertahan dan terindikasi di ulur dan di ulur.

Zuli Zulkipli menambahkan bahwa jika kekosongan jabatan tersebut masih kosong bagaimana jalannya roda pemerintahan kabupaten Bekasi yang jelas ini akan terhambat, dari balasan surat dari BKPSDM Kabupaten Bekasi yang di tandatangani secara elektronik oleh Kepala BKPSDM H Abdilah SH,MH di duga sudah melepaskan tanggung jawabnya kepada PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan.

Penulis: Redaksi Editor: Admin