Berita  

Bhabinkamtibmas Polsek Binong Polres Subang Sampaikan Penyuluhan Hukum Tentang Kenakalan Remaja, Di SMK Ansoruna

Bhabinkamtibmas Polsek Binong Polres Subang Sampaikan Penyuluhan Hukum Tentang Kenakalan Remaja, Di SMK Ansoruna

Subang-mediamitrahukumbhayangkara.com
Bhabinkamtibmas Polsek Binong Bripka Erik Iskandar sebagai Nara sumber dalam Kegiatan Penyuluhan tentang Kenakalan remaja di SMK Ansoruna Subang.

Bhabinkamtibmas Polsek Binong Polres Subang Polda Jabar Bripka Erik Iskandar sebagai Nara sumber dalam Kegiatan Penyuluhan tentang Kenakalan remaja Di SMK Ansoruna pada Selasa (18/07/23) Pagi,di Ruang Kelas SMK Ansoruna.

Adapun Kegiatan tersebut dìhadiri Ketua Yayasan dan dewan guru serta siswa / siswi yang melaksakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK Ansoruna dengan Narasumber Bripka Erik Iskandar, yang menyampaikan materi tentang wawasan Kebangsaan dan Kenakalan remaja.

Bhabinkamtibmas Polsek Binong Polres Subang Polda Jabar Bripka Erik Iskandar menyampaikan, himbauan tentang Kesadaran berbangsa dan bernegara, tata tertib lalu lintas, kenakalan remaja, Obat – Obatan terlarang dan Harkamtibmas.

Baca Juga  Polres Sragen Selidiki Pelemparan Molotov Berisi BBM Ke Rumah Warga

Ditempat terpisah Kapolsek Binong Iptu Asep Musa Dinata,S.Ip,M.M, melalui mengatakan Penyuluhan hukum tersebut dìlaksanakan agar dapat terwujudnya untuk meningkatkan pemahaman para pelajar/ masyarakat tentang wawasan Kebangsaan dan Kenakalan remaja, memotivasi siswa / siswi MTS N 02 Bengkulu Selatan khususnya tentang perlunya memiliki pengetahuan, kesadaran hukum, dan memotivasi pelajar/ masyarakat untuk meningkatkan wawasan di bidang hukum.

Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum, memotivasi siswa / siswi SMK Ansoruna khususnya tentang perlunya memiliki kesadaran hukum, dan memotivasi pelajar/ masyarakat untuk meningkatkan wawasan di bidang hukum.

Penulis: Jajang Editor: Novia