Subang-mediamitrahukumbhayangkara.com
Binong, Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menjaga kondusifitas kamtibmas di wilayah, Bhabinkamtibmas Desa Tambakdahan Bripka Erik Iskandar Bersama Bhabinsa Serda Wahdi, melaksanakan pengamanan dan pemantauan kegiatan penyaluran Bantuan Pangan yang bersumber dari penyaluran penerima bantuan pangan (PBP) 879 ( Delapan Ratus Tujuh Puluh Sembilan ) KPM penerima bantuan beras masing masing 10 Kg yang digelar di Aula Kantor Desa Tambakdahan Kecamatan Tambak dahan Kabupaten Subang. Senin (15/05/2023).
Dalam kegiatannya Bhabinkamtibmas Desa Tambakdahan dan Bhabinsa selain melakukan pengamanan dan pemantauan juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat yang hadir menerima bantuan agar tertib dalam antrian dan tidak perlu berdesak desakan karena semua akan kebagian, selain itu juga menghimbau agar berhati hati terhadap barang bawaannya jangan sampai ada yang tertinggal, selesai menerima bantuan agar segera pulang kembali kerumah dengan hati hati, kepada panitia penyelenggara diharapkan untuk selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa apabila terdapat permasalahan selama pelaksanaan kegiatan penyaluran Bantuan. Memberikan informasi sekecil apapun terkait kerawanan yang terjadi guna diantisipasi terjadinya hal hal yang diinginkan”
Sesuai arahan Kapolsek Binong AKP EDI JUHEDI, S.PdI, M.M.,untuk memberikan pengamanan saat penyaluran beras bagi penerima PBP Tahap ll berlangsung agar tidak ada masyarakat yang berdesak-desakan saling mendahului untuk pengambilan
Sehingga penyaluran pangan beras bagi penerima PBP dapat berlangsung lancar dan tertib sehingga membuat warga penerima manfaat merasa nyaman dan tenang,”
Jajang Kabiro Subang