Bekasi – mediamitrahukumbhayangkara.com
Bhabinkamtibmas melaksanakan mediasi penyelesaian malah warga dengan acara problem solving.
Problem solving salah satu startegi memecahkan masalah yang di laksanakan oleh pengemban fungsi Bhabinkamtibmas Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan, tujuan di laksanakan problem solving untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah.
Seperti halnya yang di lakukan Bhabinkamtibmas Polsek Sukatani Polres Metro Bekasi Bripka Yayat Hidayatullah dalam menyelesaikan masalah yang di alami warga binaannya kampung Srengseng jaya RT 03/02. Desa Sukadarma Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi. Minggu (14/1/2024).
Ada pun permasalahan yang di hadapi warganya terkait permasalahan antara pihak pertama berinisial S, dan pihak kedua berinisial H, keduanya warga Desa Sukadarma mereka berkelahi bermula dari saudara S, memperhatikan dengan memandang ke arah H dan keduanya sedikit selisih paham, H coba menegur S kenapa melihat Gw seperti itu, tanpa banyak bicara hingga terjadi cekcok dan berujung pemukulan yang di duga di lakukan oleh saudara H, setelah di lakukan mediasi oleh Bhabinkamtibmas dan bersama RT dan RW mereka sepakat Untuk coba untuk berdamai dan membuat surat pernyataan.
Bripka Yayat Hidayatullah mengatakan bahwa bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan polri dalam melayani masyarakat turut membantu menyelesaikan suatu permasalahan dengan mengundang dua belah pihak untuk berdamai.