Berita  

Berjuang Bersama Caleg Partai UMMAT 7 Nurhasan SH

Berjuang Bersama Caleg Partai UMMAT 7 Nurhasan SH

Bekasi-Mitra Hukum Bhayangkara


Kian dekat dan menghitung bulan saja menanti Perhelatan demokrasi terbesar Indonesia. Adalah pemilu terbuka tahun 2024 yang jatuh pada tanggal 14 Pebruari. Berbilang bulan. Setidaknya dalam hitungan 250 hari lagi. Pemilu bakal di helat Bangsa ini.

Tinggal tunggu tanggal Pengumuman dari KPUD Kabupaten Bekasi, untuk para calon yang terperifikasi lolos sebagai Calon Legislatif DPRD Kabupaten Bekasi. Caleg yang tentu saja berasal dari 18 Partai peserta Pemilu.

Tidak sedikit yang sudah memperkenalkan diri dan juga visi misi para Bacaleg dari beberapa dapil pun sudah mulai sosialisasi pengenalan diri. Hal yang sama juga dilakukan Oleh Calon Legislatif DPRD Kabupaten Bekasi dari Dapil 7 Cikarang Timur, Partai UMMAT. Nurhasan SH.

Baca Juga  Kepala Dinas PUBM Purwakarta Bungkam Membisu, Tak Becus Jawab Konfirmasi Kurangnya Volume Di9 Paket Kegiatannya

Manakala ditanya awak media soal program kerja, jika kelak terpilih menjadi wakil rakyat Kabupaten Bekasi. Lelaki kelahiran Cikarang. Nurhasan SH mengatakan bahwa program Yang paling krusial di Kabupaten Bekasi, adalah tentang pencemaran limbah sisa produksi yang merusak ekosistem kali dan membahayakan penduduk yang tinggal di sepanjang aliran sungai. Lantas masalah Pengangguran dan Infrastruktur yang harus lebih ditingkatkan. Pendidikan yang harus jadi perhatian dan juga Tatanan ruang terbuka Hijau serta fasos fasum yang harus segera di tertibkan.

Program mengatasi pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh pelaku industri. Jika tetap membandel dengan membuang limbah secara langsung, dan ini masuk dalam kata gori pelaku kejahatan lingkungan.
Para anggota dewan bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi. Harus lebih tegas dan tidak ada kompromi

Penulis: Catur sujatmiko Editor: Admin