Berita  

Berdalih Rehab Ruang Kelas Di Duga Ada Pungli, Di MTS N 3 Kabupaten Bekasi

Berdalih Rehab Ruang Kelas Di Duga Ada Pungli, Di MTS N 3 Kabupaten Bekasi

Bekasi, mediamitrahukumbhayangkara.com

Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) masih terus menjadi ‘momok’ bagi Masyarakat yang ingin Menyekolahkan putra putrinya. Sebab, masih ada saja Oknum yang ‘nakal’, mencari kesempatan dan Menjadikan PPDB untuk Mengeruk Keuntungan Pribadi, dengan cara melakukan Pungutan Liar (Pungli) kepada Masyarakat terutama kepada Orang tua siswa baru pada saat hendak masuk sekolah dengan berbagai alasan. Seperti yang terjadi bagi di Madrasah Tsanawiyah Negri (MTsN) 3 yang berada di Kampung Pulo sirih Desa Sukajadi Kecamatan Sukakarya Kabupaten Bekasi.

Pasalnya, Berdasarkan informasi yang di dapat awak media, dikatakan, bahwa di MTsN 3 Kabupaten Bekasi ini, Orang tua murid baru di minta setor ke pihak sekolah sebesar Rp 1 juta rupiah, dengan alasan untuk merehab ruang kelas. Bukan itu, saja, katanya, orang tua murid baru juga di minta membayar sebesar Rp 400 ribu, dengan alasan untuk membeli meja kursi ( Meubeler ).

Baca Juga  3 Orang Residivis Lintas Provinsi Dibekuk Jajaran Reskrim Polres Sragen, Raup Ratusan Juta Dari Korban Di 5 Kota

Orang tua murid baru yang tidak bersedia di sebutkan jati dirinya, kepada Wartawan Mengatakan, awalnya orang tua murid baru di undang oleh Komite sekolah, untuk Bermusyawarah membahas uang untuk biaya rehab ruang kelas. Dan pada saat rapat awal yang di pimpin komite sekolah, sudah di sepakati sebesar Rp 500 ribu per siswa. Terang Orang tua murid itu. Akan Tetapi, Lanjut Orang tua murid baru itu, kata dia, dirinya dan para orang tua murid baru lainya, di undang lagi ke sekolah Oleh Oknum Guru berinisial DD, untuk membicarakan uang untuk rehab ruang kelas. Dan Orang tua mengatakan, oknum Guru berinisial DD itu membuat keputusan sendiri dan memutuskan Orang tua murid baru di minta setor sebesar Rp 1 juta per siswa. Papar Orang tua siswa baru itu.

Penulis: Hadi S / LipiEditor: Novia