Rembang,- mediamitahukumbhayangkara.com Polres Rembang Gelar Konferensi Pers Oprasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023, Yeng bertempat di halaman Satlantas Polres Rembang di pimpin langsung oleh Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan S.I.K pada Kamis, 23/2/2023.
Dalam Prees Rilis Kapolres Rembang di dampingi oleh Pejabat Tinggi Polres Rembang, Kabag Ops Polres Rembang, Kasat lantas Polres Rembang, Kapolsek Rembang Kota, Kasi Humas Polres Rembang, Perwira Satlantas Polres Rembang dan ikut hadir Perwakilan Guru SMK dan SMP Se Kabupaten Rembang.
Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan S.I.K menyampaikan.
Bahwa kegiatan Prees Rilis ini hasil dari oprasi Keselamatan lalulintas candi 2023 selama 14 Hari yang di mulai sejak Tanggal 7/2/2023 sampai dengan 20/2/2023.
Polres Rembang melaksanakan giat kepolisian secara terpusat dengan beberapa kegiatan baik secara preemtif, preventif maupun secara penegakan hukum.
Kegiatan tersebut dimulai kegiatan preemtif berupa memberikan edukasi, sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat terkait tertib berlalu lintas terhadap masyarakat.
Kegiatan Preventif berupa kegiatan patroli, pengaturan maupun penjagaan.
Kegiatan Penegakan Hukum berupa kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas baik secara E-tle maupun tilang ditempat terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Adapun Sasaran prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas selama Ops Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 yaitu:
Balap liar, Kendaraan dengan knalpot tidak standar, Pengemudi dibawah umur, Kendaraan dengan muatan over loading over dimension, Pengemudi spm yang tidak menggunakan helm, Pelanggaran lain yang berpotensi menyebabkan laka lantas.