Purwakarta – mediamitrahukumbhayangkara.com
Seorang oknum Kepala Desa Plered Purwakarta lakukan diduga sangat kuat lakukan perbutan tercela dan memalukan dengan berhubungan intim bersama wanita cantik warganya sendiri diruangan kantornya. Rabu, (13/09/2023).
Hal itu diakui seorang SM pada awak media pada 13/9/2023 jika memang benar adanya hubungan antara dirinya dengan Kades Plered (bepacaran)
Mirisnya perbuatan tercela itu bukan hanya dilakukan diruangan sang Kepala desa namun juga di ruangan kantor BPD (Bamusdes).
Menurutnya, hampir setiap kali akan lakukan hal tercela tersebut saya dikasih minuman keras terlebih dahulu sama pak Kades, tuturnya.”
Ia pun menambahkan jika hubungan terlarang dengan sang Kades sudah berlangsung dari sejak tahun 2021.
Badan Permusyawarahan Desa (BPD) Desa Plered melalui Sekretarisnya,
Ari saat diwawancarai mengatakan
“Pernyataan SM tersebut sudah kami tindak lanjuti dengan mengundang semua pihak termasuk saksi-saksi untuk dimintai keterangan terkait adanya dugaan hubungan intim antara Kades dan SM.
“SM menyampaikan ke kami (BPD) bahwa sebelum menikah dengan sang Kades dirinya juga pernah melakukan hubungan terlarang diruangan Kepala Desa.
“Setelah dipertanyakan bukti dan saksi oleh kami,
SM mengatakan saksimya ada sekitar delapan orang”
“Waktu salah satu saksi berinisial R kami undang, R membenarkan bahwa betul dirinya ikut ke kantor Desa dan minum-minuman keras bahkan yang menyuruh membeli minumannya pun adalah Kepala Desa”