mitrahukumbhayangkara.com
Begal Sadis kembali terjadi di Tambelang Bekasi (19/03/2023/
Kejadian tersebut terjadi.di warung kelontong kp Wates RT 01/01 Desa sukamaju kecamatan Tambelang kabupaten Bekasi.
Kejadian bermula saat korban Iyan Wastan (30)tahun yang di ketahui warga kampung Cipendey Desa Bantilan kecamatan Subang sedang beristirahat di warung yang tidak jauh dari kantor Desa Sukamaju Tambelang korban kala itu sedang membeli minum tiba tiba pelaku yang berjumlah tiga orang memangil dan menghampiri lalu membacoknya.hingga melukai korbannya pelaku membawa kabur motor Dan handphone korban.
Dengan luka di tangan korban masuk kedalam warung.untuk menyelamatkan diri selanjutnya korban dibawa ke klinik lestari Tambelang untuk dilakukan pengobatan
Sementara kasus tersebut kini dalam penanganan dan penyelidikan pihak kepolisian Polsek Tambelang polres metro Bekasi.
Kapolsek Tambelang AKP. Adrimansyah dalam keterangan tertulisnya mengatakan.sekitar pukul 21.45 wib diduga terlah terjadi terjadi aksi pencurian dengan kekerasan sebagai mana dimaksud pasal 365 KUHP yang terjadi didepan warung yang tidak jauh dari kantor Desa Sukamaju,dan pihaknya sudah melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi di tempat kejadian perkara (TKP)