BLORA, ( JATENG), Selasa ( 5 – 11 – 2024), Media Mitra Hukum Bhayangkara
Wow” diduga oknum Kejaksaan Negeri ( Kejari) Blora, tersandung kasus narkotika dan pemerasan. ” Padahal inisial ( RAP) baru beberapa bulan menjabat sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan ( Kasi BB) di Blora.
“Kepala Kejari Blora, Haris Hasbullah menegaskan, bahwa RAP pada Rabu ( 30 – 10 – 2024), menjalani proses lanjutan di Kejaksaan Tinggi ( Kejati). ‘Saya sendiri yang mengantarkan (ARP) ke Kejati, atas perintah langsung dari Pimpinan di Semarang.
“Ia pun mengungkapkan, dirinya tidak diberi penjelasan lebih lanjut terkait tindakan apa yang akan diambil untuk ARP, termasuk apakah akan dilakukan tes urine oleh Badan Narkotika Nasional ( BNN) ataupun lanjutan lainnya. tegasnya.
“Lanjutnya, Haris menerangkan, berdasarkan surat Perintah Kejati, (RAP)akan dipindahkan menjadi Jaksa Fungsional di Kejati Jawa Tengah ( Jateng).
Diketahui, (RAP)baru menjabat Empat bulan, setelah dipindahkan dari Kabupaten Banjarnegara. ” Namun sejak menjabat di Blora, beberapa kali dipanggil oleh Kejati”Dugaan kasus ini tak lain perbuatan pribadi oknum Kejari Blora, tidak ada atas nama institusi. ” Kejati juga meminta Kejari Blora untuk melakukan inventarisasi Barang Bukti ( BB). terangnya.