Berita  

Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Berupa Pohon Peneduh

Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Berupa Pohon Peneduh

Bojonegoro – mediamitrahukumbhayangkara.com Proses lelang 502 pohon peneduh oleh Pemkab Bojonegoro telah selesai, Jumat (23/6/2023). Hasilnya, terjual total Rp 31,35 juta yang terbagi menjadi enam paket.

“Semua terjual dan dijual paket ada 6 paket, dan lelang dilaksanakan kemarin,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bojonegoro Luluk Alifah, Jumat (23/6/2023).

Adapun pelaksanaan penjualan atau pelelangan ini menindaklanjuti Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor 188/187/KEP/412.3O3/2023 tanggal 15 Juni 2023 tentang Penjualan secara langsung barang milik Daerah Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Berupa Pohon Peneduh.

Kabar terbaru, menurut BPKAD, hingga batas waktu pelunasan, telah lunas 100 persen. Rinciannya, Jalan Hasyim Ashari total 26 pohon laku Rp 4,5 juta. Jalan Teuku Umar, 335 pohon laku Rp 15,5 juta. Sedangkan Jalan Pahlawan, 65 pohon laku Rp 7,5 juta.

Baca Juga  Di Anggap Melanggar Kode Etik Jurnalistik Media Online Cakra Buana Di Somasi Pengacaranya DR Arief Kurnia

Untuk di Jalan Dr. Cipto, ada 29 pohon laku Rp 2,1 juta. Sedangkan di Jalan Majapahit Timur, ada 24 pohon laku Rp 800 ribu dan di Jalan Majapahit Barat ada 23 pohon laku Rp 950 ribu,” pungkasnya.

Himawan Kabiro Blora

Penulis: Himawan Editor: Novia