mediamitrahukumbhayangkara.com
Pembagian bantuan berupa beras dari Badan Pangan Nasional (BAPANAS)melalui perum Bulog kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang di selenggarakan di kantor Desa Sukadarma Kecamatan Sukatani kabupaten Bekasi dengan jumlah penerima 7,12 keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan berupa beras yang masing masing mendapatkan 10kg, 14/6/2023.
Kepala desa sukadarma syeh Suja’i mengatakan Alhamdulillah kegiatan hari ini berjalan aman dan lancar warga juga Nampak gembira dengan adanya bantuan pangan beras ini dan kami ucapkan terimakasih dengan adanya bantuan tersebut,”semoga dengan adanya bantuan yang sudah di berikan oleh pemerintah bisa sedikit meringankan beban kebutuhan masyarakat.
Kepala Kantor Pos Sukatani, Deni Hermawan dirinya mengungkapkan, bantuan pangan beras tahap ke tiga (3)kami salurkan di tuju desa yang ada di kecamatan Sukatani sebanyak 55,85,harapan kami semoga bantuan pangan beras ini terus berkelanjutan kami dari kantor pos Sukatani akan selalu siap membantu menyalurkan.
Deni pun menembakan bantuan tahap tiga,yang kami salurkan ke tujuh (7)desa di kecamatan Sukatani, terus kami monitoring dan apa bila ada pengalihan bantuan kami minta pihak PSM membuat pernyataan tertulis (STPJM )surat pertanggung jawaban mutlak ,apa bila keluarga penerima manfaat (KPM) meninggal atau pindah tempat tinggal, itu harus di tempuh,ujarnya.