Berita  

AUDENSI PANI JATENG, PANI BLORA dengan PEMKAB BLORA Tentang Pemajuan Pengurusan Sertifikat Tanah.

AUDENSI PANI JATENG, PANI BLORA dengan PEMKAB BLORA Tentang Pemajuan Pengurusan Sertifikat Tanah.

BLORA, ( JATENG), Media Mitra Hukum Bhayangkara

Audiensi PANI JATENG, PANI Blora Pemkab Blora tentang Pemajuan Pengurusan Sertifikat Tanah dan Pemberdayaan Masyarakat Adat dalam Restorasi Justice, bersama, DPRD, ATR/BPN, POLRES, PN, PA, KEJARI, DPPKAD, INI, IPPAT, PERADI, pada 15/9/2025.
Audiensi berlangsung di ruang aula Wakil Bupati Blora, Ketua PANI (Pasukan Adat Nusantara Indonesia) Provinsi Jawa Tengah, RB Suryono Mertakusuma, kepada media mengatakan, “Alhamdulillah, audiensi kami sukses digelar, tentang Pemajuan Pengurusan Sertifikat Tanah dan Pemberdayaan Masyarakat Adat dalam Restorasi Justice juga dijelaskan langsung oleh yang membidangi hal tersebut.

“Sebenarnya program Audiensi ini seharusnya sudah dilakukan di tahun 2020, namun baru bisa kami laksanakan di tahun 2025.

Baca Juga  Pihak PT Graha Buana Cikarang/ Jababeka Tidak Mengindahkan Somasi Kuasa Hukum Ibu Nyimas Susi Turiyana Selanjutnya Akan Mengambil Jalur Hukum

“Besar harapan kami, pengurus PANI Kabupaten Blora, bisa lebih bersinergi lagi dengan Pemkab Blora, untuk ikut serta memajukan pembangunan di segala bidang, karena pengurus PANI Kabupaten Blora, dari data yang ada sudah mempunyai sekitar 25 orang yang telah mengikuti pendidikan dan pelatihan Paralegal, dibawah naungan Padepokan Hukum Analisis Sejahtera Law Firm dengan Advokat Budi Prayitno S.HI sebagai pimpinannya, yang hingga saat ini sudah mempunyai 75 anggota Paralegal di Kabupaten Blora, dan 35 orang anggota PANI Blora, juga telah mengikuti pelatihan Jurnalistik yang masuk langsung di redaksi media massa on line Ungkapnya.

Penulis: Pamungkas Biro Blora)Editor: Admin