Nabire – mediamitrahukumbhayangkara.com
Ratusan Mahasiswa-mahasiswi Universitas Satya wiyata Mandala Nabire atau USWIM menuntut soal sistem pemilihan ketua dan wakil ketua badan eksekutif mahasiswa-mahasiswi ditingkat universitas dan fakultas masa periode 2023-2024, aksi tuntutan tersebut berlangsung didepan rektorat, Kalibobo, Nabire, Papua Tengah, Senin (18/9/2023).
Pertanyaan sikap yang mahasiswa tulis ini merupakan seluruhnya tidak kita tanggapi kenapa tidak seluruhnya kita tidak tanggapi karena ada peraturan-peraturan yang anak-anak memuat tidak laku, dan memang ada peraturan yang sesuai mekanisme untuk organisasi kemahasiswaan
Maka yang kami setujui silahkan untuk mereka lakukan musyarawah besar MUBES badan eksekutif mahasiswa universitas dan di tingkat fakultas tetapi mereka mubes berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang peraturan kepada perundangan-undang kepada rektor Nomor: 1 tentang disiplin kemahasiswaan. Aturan Nomor: 2/2021 tentang kemahasiswaan, kemudian peraturan rektor tentang Nomor: 2021 tentang nomor 3/th/2021 tentang organisasi kemahasiswaan dan nomor 4: tahun 2021 tentang pemilihan badan eksekutif mahasiswa BEM di tingkat universitas dan fakultas, pressnya itu soal pemilihan BEM nomor 4 peraturan rektor tahun 2021,” Petrus Tekege warek lll kepada media ini Senin (18/9/2023).
Ia menyatakan, Nah kami menyetujui untuk mahasiswa-mahasiswi untuk melaksanakan musyawarah MUBES badan eksekutif mahasiswa BEM, tetapi seluruhnya tidak yang tidak bertentangan-tentangan dengan peraturan-peraturan yang kini mereka tuntut ini, kalau itu pertentangan anak-anak mahasiswa saya kasi suruh untuk mereka revisi untuk satu dan kesatuan karena Kampus dan mahasiswa itu tidak bisa di pisahkan dan lepas, dan mereka mahasiswa statusnya lembaga adalah pembina, pengaruh, pengatur, untuk masa depan mereka,