Berita  

Arogan,, Oknum Ketua RT dan RW Desa Sirnajaya Stop proyek APBD pengerjaan SMPN 3 Serang Baru

Arogan,, Oknum Ketua RT dan RW Desa Sirnajaya Stop proyek APBD pengerjaan SMPN 3 Serang Baru

KABUPATEN BEKASI~ Mitra Hukum Bhayangkara

Poyek pembangunan SMPN 3 Serang Baru di Stop oknum Ketua RT 015 dan RW 007 Desa Sirnajaya Kecamatan Serang Baru Pada sabtu 19 Juli 2024 lalu

Modus penutupan jalan arah proyek SMPN 3 Serang baru di duga kuat tidak di kabulkan nya permintaan Oknum RT dan RW meminta uang Koordinasi Proyek dan Subcon.

Subcon yang menyuplai matrial ke SMPN 3 Serang baru Suryono kerap di panggil kang Baron mengatakan pada awak media, pada senin 22 jul 2024″ pasca pertemuan/ mediasi ke RT 015 inicial RO dan RW 007 MS meminta pada kami subcon Rp 40,000 / ritasi mobil matrial yang masuk dan Rp 5,000,000 ke pihak kontraktor untuk jatah perbaikan jalan yang Rusak, semua ada dalam rekaman di saya,” ujar Baron

Baca Juga  Himbau Para Tukang Ojek saat Jumat Curhat

“7 hari Pasca mediasi bila mana tidak ada tanggapan dari kontraktor dan subcon, sebagai mana di minta pihak RT dan RW akan menutup total jalan akses masuk mobilisasi pengangkut matrial ke SMPN 3 serang baru, dan sudah di lakukan sejak sabtu 20 Jun 2024 kemarin,” sambung nya.

Masih kata kang baron” Efek penutupan ini saya pribadi sangat di rugikan, bayangkan jika Rp 750,000/Yunit setiap hari nya, saja di kalikan 10 yunit selama 3 hari berturut turut sudah berapa banyak kerugian saya harus membayar sewa mobil,. Dan ini wajib di pertanggung jawabkan oleh pihak Desa” Tegas kang Baron.

Hal senada juga di sampaikan oleh pihak kontraktor CV RPC,” Saya bingung dengan aparatur desa setempat, pasal nya, kami mengerjakan proyek pemerintah sebagai mana yang tercantum di Rencana Anggaran Biyaya (RAB), sementara apa yang di mita pihak RT dan RW kami tidak bisa mencantumkan di RAB tersebut,” ujar Risky direktur Kontraktor.

Penulis: Redaksi Editor: Admin