Berita  

APH Tidak Bisa Diintervensi Dari Pihak Manapun Dan Siapapun

APH Tidak Bisa Diintervensi Dari Pihak Manapun Dan Siapapun

Blora Sabtu (15-4-2023)- mediamitrahukumbhayangkara.com Beberapa waktu yang lalu Kabupaten Blora diramaikan dengan dugaan jual beli Jabatan Perades.

Namun akhirnya mendapatkan respon dari beberapa pihak, bahkan ada yang turun ke Jalan untuk melakukan audensi di beberapa tempat sentral di Blora.

Mereka menuntut agar diulang lagi pemilihan Perades, dengan tuduhan dugaan kecurangan,serta diduga ada pihak yang memanipulasinya Sekarang ini di Blora baru menjadi buah bibir dikalangan masyarakat, terkait laporan dari warga yang melaporkan Dana Narasumber Anggota DPRD Blora,Tahun 2021 yang diduga ada penyelewengan anggaran.

Sementara itu,dari pihak APH baru mengumpulkan data data, serta memanggil beberapa orang untuk dimintai kesaksiannya.

Sedangkan menurut pengamatan salah satu warga Blora yaitu (M) mengatakan bahwa Saya sangat menghargai serta menghormati kinerja APH,biar fokus dalam menangani laporan dugaan penyelewengan Dana Narasumber Tahun 2021.

Baca Juga  Pelayanan Dukcapil Nabire Mendapatkan Apresiasi Dari Masyarakat Dengan Pelayanannya Yang Semakin Membaik Dan Pelayanan Cepat

Saya yakin APH tidak bisa diintervensi dari pihak manapun dan siapapun.Mari Kita kawal bersama sama,agar kasus dugaan Dana Narasumber, segera ada titik temunya,”tutupnya

Himawan Kabiro Blora

Penulis: Himawan Editor: Novia