Bekasi, MHB
Aliansi Ormas Bekasi ( AOB) yang merupakan gabungan puluhan Organisasi Masyarakat ( Ormas) yang sehari hari Beraktifitas sebagai fungsi kontrol sosial di Wilayah Kabupaten Bekasi Jawa barat, Dalam waktu yang se singkat singkatnya, Akan segera Melayangkan surat di tujukan kepada Menteri dalam Negri ( Mendagri ) TITO KARNAVIAN dan akan di tembuskan kepada Presiden Republik Indonesia (RI) JOKO WIDODO, terkait Penolakan Perpanjangan Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan. Dengan alasan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan di nilai telah gagal memimpin Kabupaten Bekasi, dan sering memilah Milah lembaga dan ormas sehingga Kabupaten Bekasi tidak kondusif, lembaga dan Ormaspun pun Terbelah dan timbul pro dan kontra. Demikian Diungkapkan H.M.Zaenal Abidin,SE Ketua Umum (Ketum) AOB Senin 10/04/2923 di kantornya.
Menurut Ketum AOB H.M. Zaenal Abidin,SE, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan dinilai tidak bisa menyesuaikan diri dan tidak mengerti karakter Orang Bekasi, maka ia (Pj Dani Ramdan) bukan sosok yang tepat untuk memimpin kabupaten bekasi. Papar H.M.Zarnal Abidin,SE. Bahkan, kata dia lagi,
Sebagai Contoh, Lanjutnya, pada saat dia Mau Menjabat Penjabat ( Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan selalu Aparatur Sipil Negara ( ASN) yang pada saat itu dia sebagai Kepala BPBD Provinsi Jawa Barat, ia Membuat Kesepakatan atau Perjanjian dengan salah satu Organisasi Perusahaan Media. Akibatnya menimbulkan aksi Unjuk rasa di mana mana bahkan Unjuk rasa sampai ke Kementrian dalam Negri. Bahkan ada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melaporkan hal itu ke Komisi Ombudsman dan Kemendagri serta Badan Kepegawaian Nasional ( BKN), karena tindakan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan membuat Perjanjian dengan Organisasi Perusahaan Media tersebut merupakan Pelanggaran Disiplin ASN. Ungkap Ketua AOB H.M. Zaenal Abidin.