YOGYAKARTA, Media Mitra Hukum Bhayangkara, Rabu ( 22 – 1 – 2025)
”Buntut penganiayaan sopir travel asal Semarang yakni Darso ( 43) hingga tewas, diduga dianiaya oknum Anggota Satlantas Polresta, kali ini sudah memasuki babak baru.
Oknum tersebut akan segera dilakukan pemanggilan ke Polda Jawa Tengah ( Jateng), atas dugaan penganiayaan hingga berujung maut.
“Sementara Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengatakan, jika agenda pemanggilan belum, tetapi kasus ini sudah naik tahap penyidikan.
Namun pemanggilan Anggota Polresta Yogyakarta untuk diperiksa di Polda Jateng akan dilakukan. ‘Kita masih fokus pemeriksaan saksi di wilayah Semarang.
‘Penyidik saat ini tengah mendalami keterangan saksi dan mengembangkan pemahaman mengenai peristiwa menarik perhatian publik .katanya
“Tambahnya, Kami juga telah mengunjungi Rumah Almarhum Darso, sehingga dapat bertemu langsung dengan pihak keluarga, sekaligus memeriksa lokasi Tempat Kejadian Perkara ( TKP).
“Total ada 17 saksi termasuk istri korban Darso, keluarga dekat, tetangga maupun Rt setempat. ujarnya.
“Terpisah, Tim Kuasa Hukum Korban, Antoni Yudha Timor menyampaikan, bahwa berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara ( TKP) pada Kamis ( 16 – 1 – 2025) lalu, menjadikan semakin jelas kasus penganiayaan ini.
“Kuasa Hukum berharap, penyidik semakin yakin terhadap dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oknum Polisi hingga meninggal dunia.