Purwakarta 06/10/24-Mitra Hukum Bhayangkara
Seolah tak diawasi oleh Dinas Sosial Kabupaten Purwakarta, Program Bantuan Permakanan Lanjut Usia Keluarga Tunggal dari Kementrian Sosial Republik Indonesia tahun 2024 dengan nilai anggaran Rp 30.000-, sehari / KPM (Kelompok Penerima Manfaat) di Kecamatan Tegalwaru diduga kuasai oleh oknum Ketua Pokmas (Kelompok Masyarakat).
Pasalnya Bendaraha Pokmas Nina, sekaligus pengelola dapur akui tidak ikut mencairkan atau mengelola uang tersebut, melainkan Ketua yang ambil dan simpan anggaran tersebut.
“Saya disini hanya bertugas sebagai tukang masak saja, untuk anggaran satu KPM Lansia yang diterima sebesar Rp 28.000-, jumlah yang saya kelola itu ada 61. Senin (04/10/24)
“Yang mengambil uang ke PT Pos, hanya Ketua dan Sekertaris, saya hanya meminta anggaran belanja untuk masak seminggu sekali,tuturnya”.
Dudun Ketua Pokmas saat di konfirmasi menyangkal dengan adanya informasi pengambilan uang di PT Pos oleh dirinya dan Sekertaris tanpa melibatkan Bendahara.
“Yang mencairkan uang di PT Pos itu kami bertiga. Jika berdua pun pasti bendahara ikut.
Saat kembali di pertanyakan terkait adanya anggaran yang simpan olehnya, sang Ketua menjawab,
“Terkait dengan uang yang disimpan di saya itu hanya diamankan saja karena dulu waktu diserahkan sepenuhnya kepada bendahara terjadi permasalahan, makanya sesuai kesepakan dengan Dinas, anggaranya disimpan di saya dan di serahkan ke pengelola dapur untuk kebutuhan seminggu sekali saja, ucapnya”.