Purwakarta 26/06/24
https://Mediamitrahukumbhayangkara.com
Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Purwakarta (AMPP) menggelar aksi di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, pada Rabu 26 Juni 2024.
Jumlah masa yang lakukan aksi damai di depan kantor Kejari Purwakarta diperkirakan capai ratusan personil, dimana dalam kesempatan itu aksi masa sampaikan dukungan moral kepada pihak Kejari untuk segera menuntaskan penanganan dugaan kasus gratifikasi mobil mewah bermerek Toyota Inova Hybrid, dengan Nopol T 1507 CA yang dikatakan sebelumnya, adanya Persekongkolan dalam tindak gratifikasi itu, hal itu disampaikan sebelumnya oleh PLT Kejari Purwakarta dihadapan masa aksi dan awak media pada 08/05/2024.
Plt Kejari Purwakarta saat sampaikan perihal kasus dugaan Gratifikasi pada 08/05/2024.
Koordinator aksi, Ibnu Saepul Rohman, dihadapan awak media jelaskan,
“Aksi yang dilaksanakan hari ini, kami dari AMPP menagih janji Kejari Purwakarta untuk menuntaskan kasus dugaan gratifikasi yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Purwakarta,” ucapnya.
“Kami menagih janji Plt Kejaksaan Negeri Purwakarta saat menggelar aksi pada 8 Mei lalu, yang akan menuntaskan kasus gratifikasi, dimana sampai saat ini belum terlihat progresnya hingga Plt Dr.Mukhlis, SH, MH, diganti dengan Jaksa definitif,” tambah Ibnu, kepada awak media.






