“BLORA, ( JATENG), Minggu ( 4 -8 – 2024), Media Mitra Hukum Bhayangkara
Pembangunan Talud Kali Bacin, Rt O4, Rw O3, Kelurahan Cepu, dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD) Blora, dengan nilai Rp 88.659.000, yang dikerjakan Pelaksana CV. Putro Sembodo, Pengawas CV. Tiara Sinergi, mendapat tanggapan positif dari warga setempat.
“Sesuai No / Tanggal Kontrak, 602.1/48612522/ SPK / VII / 2024, dimulai 16 – 7 – 2024 hingga 13 – 9 – 2024, dan waktu pekerjaan selama 60 ( Enam Puluh) Hari Kalender.
“Salah satu warga setempat, Ali mengucapkan banyak terimakasih kepada Bupati Blora Arief Rohman, melalui Dinrumkimhub Blora.
“Pekerjaan Penyediaan Prasarana, Sarana dan Ultilitas Umum di Perumahan, untuk Menunjang Fungsi Hunian, serta dapat bermanfaat bagi warga di sekitar.”Kalau pekerjaan ini, rata – rata pekerjanya dari warga sekitar, kan lumayan juga dapat penghasilan”,ucapnya.