Bekasi – mediamitrahukumbhayangkara.com
Perampokan terjadi di Alfamart di Kp Jagawana RT 04/04 Desa sukarukun kecamatan Sukatani kabupaten Bekasi. (29/9/2023).
Kapolsek Sukatani Polres metro Bekasi AKP Eva Sudiyono Putro,membenarkan adanya kejadian perampok yang terjadi di wilayah kp Jagawana Desa sukarukun kecamatan Sukatani kabupaten Bekas.
AKP Eva Sudiyono Putro,menerangkan. Pelaku berhasil membawa kabur uang sebesar (157,218 796)seratus lima puluh tujuh juta Dua ratus delapan belas ribu tujuh ratus sembilan puluh enam rupiah )”benar kejadian jam 02,10,Wib pelaku ini di ketahui datang empat orang berpura pura ingin belanja dan pelaku langsung melakukan penodongan dengan mengunakan senjata tajam jenis Clurit dan senjata api(senpi) ke karyawan Alfamart Muklis Rajab (korban) ke empat pelaku mengajak korban untuk naik ke lantai dua (2) dan di lantai dua para pelaku melihat ada salah satu karyawan Muhammad Ansorullah sedang menghitung uang dan para pelaku mengambil uang yang ada di lantai dua tersebut dan para pelaku turun ke lantai dan Langsung mengambil uang yang ada di laci kasir lalu pelaku. keluar dari Alfamart melarikan diri dengan mengunakan dua unit sepeda motor,dan aksi mereka terekam cctv.
Pihak kepolisian Polsek Sukatani yang menerima laporan tersebut langsung melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi serta memeriksa para saksi “kasus ini dalam penanganan dan penyelidikan Polsek Sukatani dan polres metro Bekasi.