Berita  

Akhirnya Dua DPO Kasus Pengeroyokan Hingga Tewas Berhasil Di Bekuk Satreskrim Polres Rembang Di Pontianak

Akhirnya Dua DPO Kasus Pengeroyokan Hingga Tewas Berhasil Di Bekuk Satreskrim Polres Rembang Di Pontianak

Rembang- mediamitrahukumbhayangkara.com

Dua Tersangka pelaku pengeroyokan hingga tewas di Rembang dan sempat DPO kini berhasil di ringkus Satreskrim Polres Rembang.
Sehingga genap 12 orang Tersangka yang kini mendekam di tahanan . Bahkan 2 orang buronan tersebut dikejar oleh polres Rembang telah tertangkap di Pontianak.

Kedua buron yang berhasil diamankan itu adalah pertama SO, warga Sumbergayam Kecamatan Kragan. Tersangka kedua adalah MH, warga Desa Labuhan Kidul Kecamatan Sluke. Baik pelaku SO maupun MH ini sudah berusia dewasa.

Informasi yang disampaikan oleh Satreskrim Polres Rembang, kedua DPO ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Rembang saat melarikan diri di Pontianak Kalimantan.

Kasatreskrim Polres Rembang melalui Kanit III Ipda Widodo EP menyatakan, penangkapan kedua DPO ini juga berkat bantuan dari pihak keluarga.

Baca Juga  Kapolda Jateng Gelar Silaturahmi Dengan Habib Luthfi bin Yahya

Keluarga memberkan informasi bahwa usai kejadian keduanya melarikan diri menuju Pontianak. Selanjutnya, aparat Satreskrim Polres Rembang berkoordinasi dengan Polrestas Pontianak untuk melakukan pengejaran. Kedua tersangka akhirnya berhasil dibekuk tanpa perlawanan saat berada di pelabuhan.

“Dibantu dari pihak keluarga ada info (kedua tersangka) melarikan diri ke Pontianak. Selanjutnya kami koordinasi dengan Polresta Pontianak sehingga dilakukan penangkapan saat (tersangka) di Pelabuhan,” jelas Widodo, Minggu (11/6).

Penulis: TantiEditor: Novia