Jumat, (13/01/2023) Bertempat di Aula Arya Guna Polres Blora telah menggelar Konferensi Pers kasus rudapaksa terhadap difabel di wilayah kecamatan Jepon kabupaten Blora.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Blora H. Arief Rohman, Kapolres Blora AKBP Fahrurozi, Wakapolres Blora Kompol Christian Chrisye Lolowang, Kasat Reskrim AKP Supriyono,SH dan Pejabat Utama Polres Blora.
Turut hadir perwakilan dinas sosial kabupaten Blora, bidan pendamping dan tokoh masyarakat serta awak media.
Dalam kesempatan tersebut
Kapolres Blora AKBP Fahrurozi menyampaikan bahwa sampai saat ini petugas telah melakukan penyelidikan dan akan ditangani secara serius.
“Berkaitan dengan penanganan kasus tersebut, mengingat kondisi korban maka dibutuhkan penanganan yang ekstra dan kita telah melakukan pendekatan pendekatan, bukan hanya dari Polri tapi juga melalui tokoh masyarakat,” ucap Kapolres Blora.
Tambahnya Kapolres menyampaikan bahwa
Pemeriksaan sudah dilakukan terhadap keluarga, kepala desa dan orang orang di sekitar korban. Hal itu juga menjadi atensi dari Polres Blora. “Sudah ada kecurigaan kecurigaan yang mengarah, namun perlu pembuktian tidak hanya sekedar kecurigaan,” Kapolres Blora juga berharap jika ada warga serta masyarakat yang mengetahui
Informasi ini Kapolres juga berharap jika ada warga masyarakat yang terkait peristiwa tersebut agar segera melapor ke Polres Blora.