mediamitrahukumbhayangkara.com
Polres Subang – Polsek Ciasem melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran terus razia Miras di Wilayah Pantura Ciasem untuk mengeliminir terjadinya gangguan Kamtibmas dampak dari Minuman keras. Minggu ,16/07/2023.
Dalam giat KRYD sasaran utama miras di pimpin oleh Aiptu H. Rastim Kaspkt Polsek Ciasem beserta anggota gencar menyisir penjual miras jalur pantura Wilkum Ciasem Polres Subang.
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Ciasem Kompol Dede Suherman, AMd menjelaskan, bahwa kegiatan razia miras yang dilakukan Polsek Ciasem Polres Subang guna meminimalisir tindak kejahatan akibat minuman keras serta untuk menekan angka kriminalitas, terutama yang mengkomsumsi adalah generasi muda akibat pengaruh minuman keras bisa berdampak terhadap gangguan kamtibmas.
Pada kegiatan razia tersebut telah diamankan dari penjual miras beberapa botol minuman keras jenis anggur merah Sekaligus pemilik warung diminta keterangannya.
Alhamdulilah dengan rutin melaksanakan razia miras angka kriminalitas wilayah hukum Polsek Ciasem bisa menurun.
Kami menghimbau kepada para pedagang miras agar segera menghentikan penjualan miras sebelum kami tindak tegas sesuai prosedur. Ujar Kapolsek Ciasem.
Kabiro Subang Jajang